Chrome Pointer -->

Iklan Billboard 970x250

Sistem Demokrasi Dalam Pemerintahan

Iklan 728x90

Sistem Demokrasi Dalam Pemerintahan

 


Sistem Demokrasi Dalam Pemerintahan

Disusun Oleh : Nurmalia Ahsani 


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang sering dikenal dengan Negara kepulauan.begitu banyak pulau kecil maupun besar yang ada di Indonesia. Indonesia juga sering dijuluki dengan Negara demokrasi.Indonesia sendiri menganut banyak sistem pemenerintahan dari awal berdirinya sampai dengan era reformasi 1998 dan saat sampai saat ini  yang dianut adalah sistem pemerintahan demokrasi.

Demokrasi berasal dari kata demos dan kratos yang memiliki arti pemerintahan dari untuk oleh rakyat.Demokrasi merupakan bentuk pemerintah yang mana tiap warga nearanya mempunyai hak yang sama dalam pengambilan suatu keputusan yang bertujuan untuk mengubah hidup mereka. Demokrasi juga melibatkan warganya untuk ikut berpartisipasi dalam jalannya pemerintahan yang ada dengan secara langsung maupun tidak. Demokrasi didasarkan pada keputusan secara mayoritas yang diberikan secara bebas.

Demokrasi di Indonesia merupakan hal yang sangat diperlukan dan harus sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Hal ini yang melatar belakangi pengunaan sistem demokrasi pada pemerintahan Indonesia. Demokrasi pun bisa kita temui di Indonesia yakni banyaknya agama yang masuk ke Indoensia dan menyebar, sselanjtnya banyaknya suku, budaya dan bahasa yang merupakan karunia Allah SWT yang harus kita syukuri.

 

Rumusan Masalah

v  Apa yang dimaksud demokrasi?

v  Apa saja macam-macam demokrasi?

v  Apa saja prinsip demokrasi?

v  Apa syarat-syarat negara demokrasi?

 

Tujuan

v  Dapat mengetahui pengertian demokrasi

v  Dapat mengetahui macam-macam demokrasi

v  Dapat mengetahui prinsip-prinsip demokrasi

v  Dapat mengetahui syarat-syarat negara demokrasi

BAB II

PEMBAHASAN

Pengertian Demokrasi

Istilah demokrasi saat ini semakin berkembang dan populer di berbagai negara. Demokrasi adalah suatu sitem politik yang telah menempati tingkatan tertinggi dikarenakan mudah diterima, mampu mengatur dan menyelesaikan suatu hal yang berhubungan dengan sosial politik baik yang melibatkan individu, masyarakat maupun negara. Demokrasi sendiri memiliki makna luas dan mengandung komponen yang kompleks.

Kata demokrasi berasal dari kata demos yang memiliki arti “rakyat” dan kratos yang memiliki arti “kekuatan atau kekuasaan”.Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintah yang tiap warga negaranya memiliki hak yang setara dalam pengambilan suatu keputusan yang bisa mengubah hidup mereka. Dalam penyelenggaraannya warga negara juga ikut andil untuk berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahan baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta dalam memrintah dengan perantara wakil rakyat yang terpilih dan dipercaya.

Sitem demokrasi didasarkan pada doktin “power of the people” yang berarti pemerintah yang kekuasaan dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Rakyat merupakan pemeganag kedaulatan yang paling tinggi dalam sistem pemerintahan demokrasi.Di Indonesia demokrasi merupakan suatu sistem politik pada suatu negara , demokrasi di Indonesia merupakan keputusan yang dilakukan dengan melalui pemilihan umum yang bersifat langsung, umum, bebas,rahasia,jujur, adil yang sering disingkat dengan “luberjurdil”.

Dalam artian lain demokrasi juga diartikan sebagai suatu pola pemerintah dalam suatu negara yang mengajak semua masyarakat agar aktif dalam pengambilan suatu keputusan karena rakyat memiliki wewenang tersebut.

Adapun demokrasi menurut para ahli , H. Harris Soche (Yogyakarta: Hnindita, 1985) mrngatakan nahwa demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat. Maksudnya rakyat merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan . rakyat memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya pemaksaan dari wakil rakyat, yaitu orang-oragng yang diamanahi wewenang dalam memerintah. Demokrasi adalah suatu kebijaksanaan umum yang ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil rakyat yang secara efektif diawasi rakyat melalui bermacam-macam pemilihan yang dilakukakan berdasarkan pada prinsip kesamaan politik serta diselnggarakan dalam suasana dimana kebebasan politik terjadi, menurut Hannry B. Mayo.

Dari berbagai pendapat diatas dapat diperoleh kesimpulan bahwa demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang meliputi sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasan ditangan rakyat baik dalam peyelanggaraan negara maupun pemerintahan. Pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat, dan untuk rakyat.Jadi, apabila ketiga hal tersebut dapat dijalankan dan ditegakkan dalam pemerintahan maka sudah termasuk dalam sitem demokrasi.

Macam-macam Demokrasi

Sistem pemerintahan yang banyak digunakan dan ideal bagi suatu negara ialah demokrasi. Negara-negara yang menggunakan sistem tersebut menerapkan dengan pemahaman negara masing-masing. Pemahaman tersebut dibagi menjadi 3 sudut pandang, yakni ideologi, cara penyaluran kehendak rakyat, dan titik perhatian.

a.       Berdasarkan Ideologi

1.      Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal)

Dalam demokrasi konstitusional, kebebasan individu adalah sebuah dasar untuk melaksankannya. Adapun ciri khasnya adalah terbatansya kekuasaan pemerintah dan

pemerintah tidak berhak ikut campur mapun bertindak sewenang terhadap rakyatnya.

Pada demokrasi ini konstitusi mempunyai peran untuk membatasi kekuasaan pemerintah.

2.      Demokrasi rakyat

Demokrasi ini mempunyai harapan agar kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa kepemilikan pribadi. Bentuk khusus dari demokrasi ini adalah fungsi dictator proletar. Sistem ini juga sering disebut dengan demokrasi proletar.

b.      Berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat

1.      Demokrasi langsung

Dalam sistem ini rayat secara langsung menyampaikan pendapatnya dalam sebuah forum yang dihadiri seluruh rakyat. Demokrasi ini dapat dilaksanakan apabila warga negara sedikit dan mempunyai wilayah negara yang kecil.

2.      Demokrasi perwakilan (representatife)

Demokrasi perwakilan adalah jenis demokrasi yang didasarkan pada suatu prinsip dengan sedikit orang yang dipilih untuk mewakili rakyat.

3.      Demokrasi perwakilan sistem referendum

Demokrasi ini merupakan gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Wakil rakyat dipilih oleh rakyat untuk menduduki lembaga perwakilan, namun lembaga tersebut diatur oleg rakyat dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat.

c.       Berdasarkan titik perhatian

1.      Demokrasi formal

Demokrasi ini juga sering disebut dengan demokrasi liberal atau demokrasi model barat. Demokrasi formal merupakan sistem yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Dalam demokrasi ini semua orang mempunyai derajat dan hak yang setara.

2.      Demokrasi material

Demokrasi material merupakan sistem yang menitikberatkan pada upaya mengilangkan suatu peredaan dalam bidang ekonomi, sebaliknya persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan bahkan dihilangkan.

 

3.      Demokrasi gabungan

Demokrasi ini menggabungkan kebaikan serta menghilangkan keburukan demokrasi formal dan material. Persamaan derajat dan hak diakui namun demi kesejahteraan seluruh kegiatan rakyat dibatasi.

Prinsip-prinsip Demokrasi

a.       Adanya pembagian kekuasaan

Pembagian kekuasaan dalam negara berdasarkan prinsip demokrasi, dapatmengacu pada pendapatJohn Locke mengenai trias politica. Kekuasaannegara terbagi menjadi 3 bagian, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.Ketiga lembaga tersebut memiliki kesejajaran sehingga tidak dapat salingmenguasai.

b.      Pemilihan umum yang bebas

Untuk menentukanwakil rakyat, dilakukan pemilihan umum. Dalam pelaksanaannya, setiapwarga masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih wakil yangdikehendaki. Tidak dibenarkan adanya pemaksaan pilihan dalam negarademokrasi. Selain memilih wakil rakyat, pemilihanumum juga dilakukanuntuk memilih presiden dan wakil presiden. Rakyat memiliki kebebasanuntuk memilih pemimpin negara.

c.       Manajemen yang terbuka

Untuk mencegah terjadinya negara yang kaku dan otoriter, rakyat sangat diperlukan dalam berpartisipasi dalam menilai pemerintahan. Karen hal tersebut dapat mewujudkan pelaksanaan, pembangunan dan pelayanan.

d.      Kebebasan individu

Dalam sistem demokrasi, negara harus mempunyai jaminan untuk rakyat dalam kebebasan berpendapat. Namun dalam kebebasan setiap rakyat juga akan dibatasi dengan kebebasan rakyat yang lainnya. jadi setiap rakyat mempunyai kebebasan yang dijamin UU dengan tidak merugikan pihak lain.

e.       Peradilan yang bebas

Melalui pembagian kekuasaan, lembaga yudikatif memiliki kebebasandalam menjalankan

peranannya. Lembaga ini tidak dapat dipengaruhilembaga negara yang lain.

Dalam praktik kenegaraan, hukum berada dalam kedudukan tertinggi. Semua yang bersalah di hadapan hukum, harusmempertanggungjawabkan kesalahannya.

f.       Pengakuan hak minortias

Dalam negara pasti terdapat keberagaman , seperti keberagaman suku, ras, maupun golongan. Keberagaaman menciptakan adanya kelompok mayoritas dan minoritas. Kedua kelompok tersebut mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Oleh karena itu negara harus melindungi tanpa membeda-bedakan.

g.      Pemerintahan yang berdasrkan hukum

Dalam pemerintahan hokum mempunyai keuduan yang tertinggi. Adanya hokum digunakan sebgai acuan dala mengatur kehidupan bernegara. 

h.      Supermasi hukum

Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan baik oleh pemerintahmaupun rakyat.Tidak terdapat kesewenang-wenangan yang bisa dilakukanatas nama hukum. Oleh karena itu,pemerintahan harus didasari olehhukum yang berpihak pada keadilan.

i.        Pers yang bebas

Dalam sebuah negara demokrasi, kehidupan dan kebebasan pers harusdijamin olehnegara. Pers harus bebas menyuarakan hati nuraninyaterhadap pemerintahmaupun diriseorang pejabat.

j.        Beberapa partai politik

Partai politik menjadi wadah bagi warga negara untuk menyalurkanaspirasi politiknya.Setiap warga negara memiliki kebebasan untukmemilih partai politik yang sesuai denganhati nuraninya.

Syarat-syarat Negara Demokrasi

1.      Perlindungan konstitusional

2.      Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak

3.      Pemilu yang bebas

4.      Kebebasan untuk menyatakan pendapat

5.      Kebebasan berserikat

6.      Pendidikan kewarganegaraan.

BAB III

KESIMPULAN

Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang meliputi sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasan ditangan rakyat baik dalam peyelanggaraan negara maupun pemerintahan. Pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat, dan untuk rakyat.Jadi, apabila ketiga hal tersebut dapat dijalankan dan ditegakkan dalam pemerintahan maka sudah termasuk dalam sitem demokrasi.

            Demokrasi pada suatu negara pun bermacam –macam. Adapun dilihat dari susut pandang ada 3, yaitu ideologi, cara penyaluran kehendak rakyat, dan titik perhatian.Pertama, berdasarkan ideologi demokrasi terdiri dari demokrasi liberal dan demokrasi rakyat. Kedua, berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat terdiri dari demokrasi langsung, demokrasi perwakilan dan demokrasi referendum. Ketiga, berdasarkan titik perhatian terdiri dari demokrasi formal dan demokrasi material.Negara yang menggunakan sistem demokrasi pasti juga harus memperhatikan apa saja syarat-syaratnya dan apa saja prinsip-prinsip negara demokrasi.

Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Post a Comment

Popular posts from this blog

Iklan Tengah Post