Chrome Pointer -->

Iklan Billboard 970x250

MACAM MACAM HADIST DHAIF

Iklan 728x90

MACAM MACAM HADIST DHAIF

MACAM MACAM HADIST DHAIF


Macam-macam hadits dhaif

Secara garis besar yang menyebabkan suatu hadits digolongkan menjadi hadits dhaif dikarenakan dua hal, yaitu gugurnya rawi dalam sanadnya dan ada cacat pada rawi atau matan.

Hadits dhaif karena gugurnya rawi adalah tidak adanya satu, dua atau beberapa rawi, yang seharusnya ada dalam sanad, baik para pemulaan sanad, pertengahan ataupun akhirnya.

A. Hadist Dhaif  Karena Sanadnya Terputus

1.    Hadits mursal

Hadits mursal, menurut bahasa berarti hadits yang terlepas, para ulama memberikan batasan hadits mursal adalah hadits yang gugur rawinya diakhir sanad, yang dimaksud dengan rawi diakhir sanad adalah rawi pada tingkatan sahabat. Jadi, hadits mursal adalah hadits yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat nabi, sebagai rawi yang seharusnya menerima langsung dari Rasulullah.

Contoh hadits mursal:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م : بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُنَا فِقِيْنَ شُهُوْدُ الْعِشَاءِ وَالْصُبْحِ لَاَ يْسْتَطِيْعُوْنَ.

Artinya:”Rasulullah bersabda: “Antara kita dengan kaum munafik, ada batasan yaitu menghadiri jama’ah isya dan subuh mereka tidak sanggup menghadirinya.” (HR. Malik).

 

Hadits tersebut diriwayatkan Imam Malik dari Abdurrahman dai Haudalah, dari Said bin Mutsayyab. Siapa sahabat nabi yang meriwayatkan hadits itu kepada Said bin Mutsayyab, tidaklah disebutkan dalam sanad diatas.

Kebanyakan ulama memandang hadits mursal sebagai hadits dhaif dan tidak diterima sebagai hujjah, tetapi sebagian kecil ulama, termasuk Abu Hanifah, Malik bin Anas, dan Ahmad bin Hambal dapat menerima hadits mursal menjadi hujjah bin rawinya adil.

2.        Hadits munqhati’

Menurut bahasa, hadits munqhati’ berarti hadits yang terputus. Para ulama memberi balasan munqhati’ adalah hadits yang gugur satu atau dua rawi tanpa beriringan menjelang akhir sanadnya. Bila rawi diakhir sanadnya adalah sahabat nabi, maka rawi menjelang akhir sanad adalah tabi’in, jadi hadits munqhati’ bukanlah rawi ditingkat sahabat yang gugur, tetapi minimal gugur seorang tabi’in.

Macam-Macam Pengguguran (Inqita’)

·         Perawi yang meriwayatkan Hadits jelas dapat diketahui tidak sezaman hidupnya dengan guru yang memberikan Hadits padanya.

·         Dengan samar-samar yang hanya diketahui oleh orang yang mempunyai keahlian saja. Diketahui dengan jalan lain dengan adanya kelebihan seorang rawi atau lebih dalam Hadits riwayat orang lain.

Contoh hadits munqhati’:

انَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م اذَا دَخَلَ الْمَسْجِدِ قَالَ: بسْمِ اللهِ والسْلاَمُ عَلى رَسُوْلِ الله اللَهُمَ اغْفِرْ لِى ذُ نُو بِى وَافْتَحْ لِى اَبْوَابَ رْ حْ لىِ ابْوَا بَ رَحْمَتِكَ(رواة ابن ماجه)

Artinya: “Rasulullah SAW. Bila masuk ke dalam masjid, membaca : Dengan nama Allah, dan sejahtera atas Rasulullah: Ya Allah, Ampunilah segala dosaku dan bukakanlah bagiku segala pintu rahmatmu.” (HR. Ibnu Majah).

3.    Hadits mudal

Menurut bahasa, hadits mudal berarti hadits yang sulit dipahami. Para ulama member batasan hadits mudal adalah yang gugur dua orang rawinya atau lebih secara beriringan dalam sanadnya. Contohnya: Hadits mudal adalah hadits Imam Malik, hak hamba dalam kitab al-Muwata’. Dalam kitab tersebut, Imam Malik berkata:”Telah sampai kepadaku, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW. Bersabda:

لِلْمُلُوْ كِ اطَعَا مُهُ وَكِسْوَ تُهُ بِا لْمَعْرُوْفِ. (رواة ما لك)

Artinya: “Budak itu harus diberi makanan dan pakaian secara baik.” (HR. Malik).

Imam Malik, dalam kitabnya itu, tidak menyebut dua orang rawi yang beriringan antara dia dengan Abu Hurairah. Dua orang rawi yang gugur itu diketahui melalui riwayat Imam Malik diluar kitab al-Muwata’. Malik meriwayatkan hadits yang sama, yaitu ”Dari Muhammad bin Ajlan, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah”. Dua rawi yang secara beriringan adalah Muhammad bin Ajlan dan ayahnya.

4.    Hadits muallaq

Hadits muallaq menurut bahasa, berarti hadits yang tergantung. Dari segi istilah, hadits muallaq adalah hadits yang gugur satu rawi atau lebih diawal sanad. Juga termasuk hadits muallaq, bila semua rawinya digugurkan (tidak disebutkan).

Contoh hadits muallaq:

Bukhari berkata, kata Malik,, dari Zuhri, dari abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda:

لاَ تَفَا ضَلُوْا بَيْنَ لَا نَبِيَاءِ. (رواة الجا رى)

Artinya: “Janganlah kamu lebihkan sebagian Nabi dan sebagian yang lain”. (HR. Bukhari).

5.    Hadits Mudallas

Hadis mudallas adalah hadis yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadis tersebut tidak bernoda. Dengan kata lain bahwa hadits mudallas adalah hadis yang diriwayatkan dengan tidak menyebutkan nama orang yang meriwayatkannya dan menukar namanya dengan orang lain. Rawi yang berbuat demikian disebut mudallis. Hadis yang diriwayatkan oleh mudallis disebut hadis mudallas, dan perbuatannya  disebut dengan tadlis.Macam-macam tadlis terdiri dari Tadlis Isnad,Tadlis Syuyukh,Tadlis Taswiyah (tajwid)

B. Hadis Dhaif  Sebab Cacat Pada Perawi

1.    Hadis Maudu’

Menurut bahasa, kata Mauḍuʿ bersal dari akar kata: وضع- يضع- وضعا – فهو موضوع= Yang berarti diletakkan, dibiarkan, digugurkan, ditinggalkan, dan dibuat-buat. Sedangkan menurut  istilah, Maudu’ adalah: “sesuatuyang disandarkan kepada rasulullah Saw, secara menngada-ada dan bohong dari apa yang apa yang tidak dikatakan beliau atau tidak dilakukan dan atau tidak disetujui”

Sebagian ulama mangartikan bahwa yang dimaksud denga hadis maudu‘ adalah:

“hadist yang dibuat-buat oleh seseorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbatkan kepada Rasulullah sengan suatu cara paksa dan dusta, baik sengaja atau tidak”

Jadi hadist maudu’ itu adalah bukan hadist yang bersumber dari Rasul atau dengan kata lain hadist palsu. Hadis Maudu’ merupakan suatu perkataan atau perbuatan seseorang atau pihak-pihak tertentu dengan suatu alas an kemudian dinisbatkan kepada Rasulullah SAW.   

Contoh Ḥadist Maudu’:

hadist yang dikeluarkan oleh al-Khathib al-Baghdadi di dalam Tarikh al-Baghdad :

أخبرنا أبو جعفر محمد بن سليمان بن هشام حدثنا وكيع عن بن أبي ذئب عن نافع عن بن عمر قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم لما أسري بي إلى السماء فصرت إلى السماء الرابعة سقط في حجري تفاحة فأخذتها بيدي فانفلقت فخرج منها حوراء تقهقه فقلت لها تكلمي لمن أنت قالت للمقتول شهيدا عثمان بن عفان

Muhammad bin Sulaiman bin Hisyam, Waki’ mengajarkan hadis kepada kami, dari Ibnu Abi Dzi’b, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, ketika Allah mengisra’kan aku ke langit, aku memasuki langit keempat, punggungku kejatuhan buah apel, lalu ia kuambil dengan tanganku, lalu merekah, dari buah itu keluar bidadari tertawa terbahak-bahak lalu aku tanya ia, “Jawablah, untuk siapakah kamu diciptakan?” bidadari itu berkata; “Untuk yang terbunuh sebagai syahid, yaitu Usman Bin ‘Affan”.

2.    Hadist Matruk

Dari segi bahasa kata متروك berasal dari   akar kata ترك- يترك- تركا- فهو متروك  yang berarti “Tertinggal”. Pemberitaan seseorang tertinggal dalam arti tidak didengar, tidak dianggap, dan tidak dipercaya karena menyangkut pribadi yang tidak baik. Sedangkan menrut istilah, Hadist matruk adalah: “hadis yang salah satu periwayatnya adalah orang yang tertuduh berdusta”

Sebagian ahli hadis mempersyaratkan bahwa matannya harus bertentangan dengan dasar-dasar Islam yang telah dikenal. Tetapi pendapat itu bukanlah suatu hal yang lazim, karena andaikata harus demikian maka tidak ada lagi orang yang dijauhi, sehingga hadisnya tetap sahih. Terlebih lagi apabila hadis tersebut diriwa-yatkan secara munfarid (seorang diri) oleh rijal yang muttaham (tertuduh berdusta)” tanpa diikuti dengan adanya tabi’ seorang pun.

Contoh Hadis Matruk

      Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dun-ya di dalam Qadla’ al-HawaI’j

عن جويبر بن سعيد الأزدى, عن الضحاك,عن ابن عباش عن النبي صلى الله عليه وسلم: عليكم باٍ صطناع المعروف فاٍنه يمنع مصارعالسزء وعليكم بصدقة السر فانها تطفىً غضب الله عزوجل

 

Dari Juwaibir Bin Sa’id Al-Azdi  Dari Al-Ḥaḥak, Dari Ibnu Abbas Dari Nabi SAW:”Wajib atas kamu berbuat ma’ruf sesungguhnya ia mencegah pergulatan kejahatan, dan wajib ataskamu sedekah samaran(sembunyi),sesungguhnya ia mematikan murka Allah ‘Azza wa Jalla.

3.    Hadist Majhul

Menurut bahasa kata مَجْهُوْلٌ berasal dari kata جهل-يجهل-جهلا- فهو مجهول : tidak diketahui perlwamnan dari kata معلوم : dimaklumi atau diketahui.sedang menurut istilah adalah:“Seorang yang perawi yang tidak diketahui jati diri dan identitasnya”

        Hadis Majhul adalah hadis yang didalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal jati dirinya atau tidak dikenal identitasnya atau sifat-sifat keadilannya dan ke-Ḍa’ifannya.

Hadist Majhul terdiri dari dua bagian yaitu : majhul ‘ain dan majhul hal.

C. Hadist  Dhaif Karena Ke Dhabitannya

Hadist dhaif karena ke dhabitannya artinya rawi pada hadist tersebut tidak kuat hafalannya atau kecerdasannya, sehingga terjadi salah satu atau semua hal berikut di dalam hadistnya :

·         Fakhsyu al-Ghalat (kesalahan fatal)

·         Su’ul al-Hifdzi (jelek hafalannya)

·         Al-Ghaflah (pelupa)

·         Kasratu al-Auham (ragu-ragu)

·         Mukhalafatu ats-Tsiqah (bebeda dengan perawi yang lebih tsiqah)

1.    Hadist Mu’alal : Hadist yang mengandung cacat dan samar

2.    Hadist Syadz : Hadist yang bertentangan dengan perawi lain yang lebih Tsiqah

3.    Hadist Majhul : Hadist yang diriwayatkan oleh perawi yang tidak dikenal atau asing

4.    Hadist Mubham : Hadist yang di dalam sanad atau matannya, terdapat rawi yang tidak  disebutkan namanya

5.    Hadist Maqlub : Hadist yang sanad atau matannya tebolak balik

6.    Hadist Mudhtharib :  Hadist yang diriwayatkan dalam beberapa bentuk yang berlawanan tidak bisa dikompromikan atau ditarjih karena sama-sama kuat.

7.    Hadis Muharraf : Hadist yang terdapat perbedaan harakat dibanding hadis lain yang rawinya lebih tsiqah

8.    Hadis Mushahhaf : Hadist yang terdapat perbedan titik dibanding hadist yang lain yang rawinya lebih tsiqah.

9.    Hadist Mudraj : Hadist yang mengandung sisipan lafadz yang bukan hadis.

Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Post a Comment

Popular posts from this blog

Iklan Tengah Post